Pengembangan Kawasan Agribisnis Hortikultura (PKAH) merupakan salah satu implementasi kebijakan Kementerian Pertanian, bahwa pembangunan komoditas unggulan diarahkan pada pengembangan kawasan yang terpadu secara vertikal dan/atau horizontal dengan konsolidasi usaha produktif berbasis lembaga ekonomi masyarakat yang berdaya saing tinggi di pasar lokal maupun internasional. Program tersebut perlu didukung secara optimal agar memberi dampak nyata terhadap peningkatan nilai PDB, pendapatan ekspor dan kesejahteraan petani. Salah satu dukungan yang diperlukan dalam PKAH  ialah penerapan inovasi teknologi yang dapat berupa teknologi, kelembagaan dan kebijakan sebagai faktor utama peningkatan daya saing dan nilai tambah. Mengingat peranannya yang sangat strategis, maka dukungan penerapan inovasi teknologi perlu dilakukan secara sistemik.
Kawasan Agribisnis Hortikultura adalah suatu ruang geografis yang mempunyai keserupaan ekosistem dan disatukan oleh fasilitas infrastruktur yang sama sehingga membentuk kawasan yang berisi berbagai kegiatan usaha termasuk penyediaan sarana produksi, budidaya, penanganan dan pengolahan pascapanen, pemasaran, serta berbagai kegiatan pendukungnya. Pertimbangan yang mendasari pembentukan kawasan ialah:
- Penghimpunan tenaga kerja yang terampil dan terspesialisasi,
- Pemusatan investasi, input dan jasa-jasa,
- Pengembangan jaringan pemasaran, dan
- Difusi teknologi secara cepat.
Ciri Kawasan agribisnis hortikultura adalah (1). Komunalitas, keserupaan, dan kebersamaan, yaitu konsolidasi usaha serumpun untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi, (2). Konsentrasi, yaitu pemusatan beragam kegiatan usaha, dan (3). Konektivitas, yaitu saling terkaitan.
Pendekatan
Dukungan inovasi teknologi dalam pengembangan kawasan agribisnis jeruk dan buah subtropika ini merupakan penelitian dan pengembangan hasil penelitian Badan Litbangtan yang dalam pelaksanaan melibatkan Dinas Pertanian setempat dan intansi terkait lainnya baik tingkat provinsi maupun kabupaten. Lokasi propinsi yang ditetapkan setiap tahun merupakan usulan dari pemerintah provinsi melalui BPTP Litbang Pertanian yang ada di propinsi yang bersangkutan. Mengingat provpinsi terpilih memiliki karakter lahan dan latar belakang sosial budaya petani yang berbeda, maka pendekatan dukungan inovasi teknologi harus bersifat spesifik lokasi dan pengguna. Semua kegiatan menggunakan demoplot sebagai kebun petani terpilih yang dikelola intensif menggunakan teknologi anjuran dengan unit terkecil pembinaan kelompok tani. Selain sebagai wahana penyuluhan dan pelatihan, dari demoplot diharapkan difusi teknologi anjuran merembes dan diadopsi kelompok tani sebelahnya
 Ruang Lingkup Kegiatan
Dukungan inovasi teknologi dari Badan Litbang Pertanian yang dalam hal ini Balitjestro Dan BPTP provinsi dapat berupa (1). Pelatihan petugas dan peltani kunci; (2). Pendampingan teknologi dengan membangun demo plot, sebagai nara sumber, dan pengiriman tenaga teknis ahli mendampingi penerapan teknologi anjuran. Saat dimulainya kegiatan masing-masing provinsi bisa berbeda sehingga memiliki laporan kemajuan yang berbeda pula. BPTP provinsi dan pemerintah daerah diharapkan lebih berperan dalam menghela terwujudnya agribisnis jeruk di kawasan target.
 Metode dan Analisis
Penelitian pengembangan ini telah dilaksanakan pada tahun 2013, terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu implementasi rancang bangun dukungan inovasi teknologi dalam pengembangan agribisnis jeruk di NTT, dan dukungan inovasi teknologi dalam pengembangan agribisnis jeruk di provinsi Sumbar, Bengkulu, Jatim dan Kaltim. Penelitian ke dua, diharapkan dapat memantapkan hasil penelitian pertama di mana model dukungan inovasi Badan Litbangtan yang dihasilkan akan diacu secara nasional untuk pengembangan kawasan agribisnis jeruk.
Dukungan inovasi teknologi dalam produksi benih jeruk keprok SoE di kabupaten TTS dan TTU, Â Nusa Tenggara Timur
Rancang bangun dukungan inovasi teknologi jeruk keprok SoE di kabupaten TTS, NTT telah disusun dan terus dikonsolidasikan dan disinergiskan program dan implementasinya dengan instansi terkait pusat/provinsi/kabupaten dan pelaku agribisnis di Kabupaten TTS Dukungan inovasi teknologi yang akan diimplementasikan pada tahun 2013 adalah perbenihan jeruk keprok SoE di dalam polibag, demoplot penanaman baru di lokasi kawasan hortikultura Dirjen Hortikultura, dan demoplot pengelolaan kebun di sentra produski jeruk keprok SoE, serta penguatan kelembagaan penangkar dan petani seperti dalam rancang bangun dan roadmap dukungan inovasi teknologi yang telah disusun
Demplot perbenihan jeruk dalam polibag telah dibangun  di lokasi pd Oinlasi, kecamatan Mollo Selatan di mana pemiliknya  sudah sangat berpengalaman dalam memproduksi benih jeruk bebas penyakit. Sekitar lebih dari 3000 polibag berukuran diameter x tinggi : 10 cm x 25 cm telah diisi media lokal dan ditanami semaian batang bawah RL dan  dipelihara optimal, hingga semaian siap diokulasi dan bibit okulasi siap ditanam di lapang.  Pembandingan keragaan pertumbuhan bibit dilakukan terhadap perbenihan yang dilakukan di bedengan dengan peubah yang diamati meliputi pertumbuhan tinggi dan  diameter semaian, persen jadi okulasi, pertumbuhan tinggi dan diameter bibit okulasi. Tingkat adopsi dievaluasi dengan survei menggunakan daftar pertanyaan kunci yang telah dipersiapkan.
BPTP bersama dengan Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan rtingkat provinsi dan kabupaten bertanggung jawab terhadap kegiatan penguatan kelembagaan. Pembinaan kelompok tani sedemikian rupa hingga jenjangnya naik menuju status Kelompok Tani mandiri, yang mampu mengakses teknologi, perbankan, dan informasi pasar. Pengembangan kawasan agribisnis jeruk melibatkan banyak instansi dari pusat, provinsi hingga ke kabupaten sehingga memerlukan deleniasi tanggung jawab sesuai dengan tupoksi. Peran masing-masing intansi yang terlibat dalam kegiatan ini disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Peran instansi terkait dalam rancang bangun model dukungan Inovasi teknologi dalam PKAH Jeruk keprok SoE di kabupaten TTS-NTT
Instansi | Peran Instansi Terkait |
Kelompok Tani |
|
BadanLitbang Pertanian |
|
Puslitbang Hortikultura |
|
Balitjestro |
|
BPTP Provinsi NTT |
|
BB Pasca Panen, Mektan |
|
Ditjen Hortikultura/ Direktorat Budidaya dan Pasca Panen Buah |
|
Pemda/Dinas Pertanian |
|
Ditjen PSP,
|
|
Ditjen PPHP |
|
Perbankan |
|