Kepala Bagian Tata Usaha: Ir. Wisnu Unjoyo
ICHTISAR JABATAN
Melakukan urusan tata usaha kepegawaian, keuangan, perlengkapan, surat menyurat, kearsipan dan rumah tangga berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 1091/Kpts/KP.330/3/2013 tentang Rincian Tugas Pekerjaan Eselon IV Balai Penelitian dan BPTP lingkup Badan Litbang Pertanian dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjestro)
URAIAN TUGAS
- Membuat rancangan RKA-KL Balitjestro di bidang ketatausahaan
- Menyusun Rencana Kegiatan Operasional Terinci (RKOT) sebagai data pendukung RKA-KL tahunan bidang Ketatausahaan dan melaksanakannya
- Merancang Surat-Surat Keputusan Kepala Balai tentang pelaksanaan DIPA, POK dan RKA-KL Balitjestro
- Menyusun Rencana Operasional Kegiatan (ROK) dan Mekanisme Pelaksanaan anggaran dalam DIPA tahunan Balitjestro
- Menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) SDM Balitjestro Tahun 2010 – 2014
- Melaksanakan penyusunan konsep penyempurnaan organisasi dan ketalaksanaan
- Membaca surat-surat masuk
- Menyusun konsep balasan surat-surat masuk dan keluar di bidang administrasi
- Memberikan penilaian DP3 dan DP4 pegawai di bidang administrasi
- Mengikuti perkembangan peraturan di bidang kepegawaian, keuangan dan peraturan lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan kepemerintahan
- Memfasilitasi ketatalaksanaan berkas usul mutasi kepepegawaian
- Memelihara database Simpeg
- Membagi dan memberi pelaksanaan tugas staf administrasi
Membantu pimpinan dalam mengusulkan calon pengelola anggaran - Menyusun draf tanggapan LHP
- Membantu pimpinan dalam penyelesaian laporan keuangan tingkat UAKPA
- Melakukan penyusunan dan evaluasi target PNBP
- Membantu pimpinan dalam menyelenggarakan akuntansi BMN
- Melakukan pemeliharaan arsip inaktif
- Mengendalikan urusan rumah tangga dan keamanan
- Menyusun laporan tahunan pelaksanaan kegiatan bidang Administrasi
- Mengkompilasi laporan perjalanan dinas dan konsinyasi
- Melakukan pengujian dan penerbitan SPM
- Memberikan layanan kepada tamu dinas