
Di lokasi pelaksanaan Riset Pengembangan Teknologi Inovatif (RPIK) Jeruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, jeruk ditanam di tukungan/gundukan, baik monokultur maupun tumpangsari dengan padi, karena merupakan lahan rawa pasang surut. Kemasaman tanah yang tinggi menjadi permasalahan dalam pengembangan lahan rawa pasang surut untuk pertanian, termasuk jeruk. Apabila tidak dikelola dengan tepat, tanah masam dapat menyebabkan menghambat pertumbuhan tanaman, menyebabkan produksi buah tidak optimal, mengakibatkan tanaman menjadi rentan terhadap penyakit terutama Diplodia dan Phytophthora, dan menyebabkan umur tanaman menjadi lebih pendek.
Pengelolaan kemasaman tanah dapat dilakukan dengan pemberian bahan pembenah tanah (amelioran). Berbagai studi sebelumnya mengungkapkan bahwa beberapa bahan amelioran yang umum diberikan adalah kapur pertanian, abu janjang sawit, sekam bakar, dan pupuk kandang. Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika telah merakit bahan pembenah tanah yang diberi nama Biojestro. Dengan kandungan mineral alam dan bahan organik, produk ini diharapkan mampu memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah, yang selanjutnya dapat mendukung pertumbuhan tanaman. (Tyas_Balitjestro)
Â
Â