Perkembangan luas tanaman jeruk di Kabupaten Banyuwangi dapat di bilang sangat luar biasa. Dalam kurun waktu sekitar 6 tahun terakhir, menurut informasi Kabid Hortikultura Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi Bapak Ir. Syaifullah, MM sudah berkembang lebih dari 6000 ha tanaman jeruk yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Bangorejo, Purwoharjo, dan Silirgung.
Belum lama ini Badan Litbang Pertanian melalui Balitjestro telah melakukan kunjungan dalam rangka studi outcome dan analisis potensi dampak teknologi unggulan benih jeruk bebas penyakit. Secara umum petani pelaku agribisnis tanaman jeruk belum menggunakan benih jeruk bebas penyakit dengan sertifikasi label warna biru. Hanya sebagian kecil petani sudah menggunanan bibit jeruk bebas penyakit produk Badan Litbang (Balitjestro).
Menurut Bapak H. Purwanto kelompok tani Desa Sidorejo Kecamatan Purwoharjo yang telah mengadopsi teknologi benih jeruk bebas penyakit, ternyata benih bersertifikat label warna biru memiliki kelebihan yakni bebas penyakit, pertumbuhan cepat, perakaran kuat, dan kebenaran varietasnya jelas. Hal senada juga disampaikan oleh pengurus Gapoktan Bango Lestari Desa Bangorejo Kecamatan Bangorejo.
Kondisi belum teradopsinya benih jeruk bebas penyakit secara maksimal di Kabupaten Banyuwangi menjadi pekerjaan rumah bersama, karena potensi terserang penyakit berbahaya yaitu CVPD tidak dapat dihindari. Untuk mengantisipasi permasalahan yang akan timbul maka ke depan Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi akan menjalin kerjasama pendampingan teknologi dengan Badan Litbang Pertanian (Balitjestro) untuk memajukan angibisnis jeruk.